Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan
Pedoman evaluasi peraturan perundang‑undangan adalah dokumen resmi yang disusun untuk memberikan metode, langkah, dan standar dalam menilai kualitas suatu peraturan, baik dari sisi kesesuaian dengan hierarki hukum, asas pembentukan peraturan, kejelasan rumusan, efektivitas, maupun dampaknya dalam masyarakat.
Sumber utama pedoman ini adalah Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang‑undangan yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Inti pedoman evaluasi peraturan perundang‑undangan
- Menilai apakah peraturan sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, dan asas pembentukan peraturan yang baik.
- Menguji kejelasan rumusan, konsistensi, dan keselarasan dengan peraturan lain.
- Menilai efektivitas implementasi, apakah peraturan dapat dilaksanakan dan mencapai tujuan pembentukannya.
- Mengidentifikasi masalah, hambatan, dan dampak yang muncul dari penerapan peraturan.
- Memberikan rekomendasi perbaikan, revisi, atau pencabutan peraturan jika diperlukan.



Komentar
Posting Komentar