Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026

Unggulan

Penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan

 Pendalaman materi perancang peraturan perundang-undangan dengan tema "Penggunaan Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" Hari/tanggal      : Jum'at, 3 Juli 2026 Waktu                   : 08.00 WIB s.d. Selesai Tempat                 : Zoom Meeting acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dihadiri oleh perancang peraturan perundang-undangan Se-Indonesia. materi disampaikan oleh Cahyani Suryandari, S.H., M.H - staf ahli menko bidang kerja sama dan hubungan antarlembaga kemenko hukum, ham, imigrasi, dan pemasyarakatan berikut terlampir bahan materi dari acara tersebut:

Forum Koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan

KUHAP dalam bingkai reformasi hukum nasional dan penguatan negara hukum

Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta ASN

Pikiran Kotor Tidak Dapat Menghasilkan Kehidupan yang Bersih

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Sharing Session BKN 42

Manusia Kalau Terdesak Sungguh Menakutkan

Sikap adalah segalanya

Meninggalkan Kenangan dan Menata Arah Baru

Ritual Kecil untuk Jiwa Besar

SimInvest dari Sinarmas Sekuritas