Langsung ke konten utama

Unggulan

Penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan

 Pendalaman materi perancang peraturan perundang-undangan dengan tema "Penggunaan Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" Hari/tanggal      : Jum'at, 3 Juli 2026 Waktu                   : 08.00 WIB s.d. Selesai Tempat                 : Zoom Meeting acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dihadiri oleh perancang peraturan perundang-undangan Se-Indonesia. materi disampaikan oleh Cahyani Suryandari, S.H., M.H - staf ahli menko bidang kerja sama dan hubungan antarlembaga kemenko hukum, ham, imigrasi, dan pemasyarakatan berikut terlampir bahan materi dari acara tersebut:

Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang diadakan oleh Ditjen PP Kementerian Hukum pada tanggal 9 April 2026.


berikut terlampir materi sosialisasi:

Sosialiasi pelaksanaan uji kompeetensi teknis perancang peraturan perundang-undangan oleh Widyastuti, S.H., M.H. (Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan)
 
Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural oleh Dra. Eva Gantini, S.H., M.Si. (Kepala Pusat Penilaian Kompetensi)  
Aplikasi UKOM Jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan
 
Seputar persyaratan dan tanya jawab  

Surat Undangan 
 

Komentar

Postingan Populer