Langsung ke konten utama

Unggulan

Penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan

 Pendalaman materi perancang peraturan perundang-undangan dengan tema "Penggunaan Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" Hari/tanggal      : Jum'at, 3 Juli 2026 Waktu                   : 08.00 WIB s.d. Selesai Tempat                 : Zoom Meeting acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dihadiri oleh perancang peraturan perundang-undangan Se-Indonesia. materi disampaikan oleh Cahyani Suryandari, S.H., M.H - staf ahli menko bidang kerja sama dan hubungan antarlembaga kemenko hukum, ham, imigrasi, dan pemasyarakatan berikut terlampir bahan materi dari acara tersebut:

Forum Koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan


Kegiatan Forum Koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan dengan Tema "Koordinasi dan Supervisi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat dan Daerah".

Hari/Tanggal : Jum'at, 30 Januari 2026

Waktu : Pukul 08.00 WIB

Zoom Meeting

Materi terlampir:

Sinkronasi dan harmonasi peraturan perundang-undangan: mencegah tumpang tindih, konflik norma, dan kekosongan hukum. disampaikan oleh Aan Eko Widiarto (Dosen Ilmu Perundang-undangan FH UB)

Pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah, disampaikan oleh Dr. Chekavirgowansyah, S.STP., M.E. (Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri)

Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan secara Elektronik, disampaikan oleh Alexander Palti (Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum)

Komentar

Postingan Populer