Langsung ke konten utama

Unggulan

Penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan

 Pendalaman materi perancang peraturan perundang-undangan dengan tema "Penggunaan Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" Hari/tanggal      : Jum'at, 3 Juli 2026 Waktu                   : 08.00 WIB s.d. Selesai Tempat                 : Zoom Meeting acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dihadiri oleh perancang peraturan perundang-undangan Se-Indonesia. materi disampaikan oleh Cahyani Suryandari, S.H., M.H - staf ahli menko bidang kerja sama dan hubungan antarlembaga kemenko hukum, ham, imigrasi, dan pemasyarakatan berikut terlampir bahan materi dari acara tersebut:

Pelukan dari langit

Arti harfiah dari ayat:
"Mā wadda‘aka rabbuka wa mā qalā"  
Artinya: "Tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidak membencimu."  
Ini adalah bagian dari Surah Ad-Dhuha (QS 93:3), yang turun saat Nabi Muhammad ﷺ mengalami masa kesedihan dan kekosongan wahyu. Ayat ini datang sebagai pelipur lara, penegasan bahwa Allah tetap bersamanya. 

"Dan kamu mengira bahwa kamu memikul bebanmu sendirian, bahwa dunia tidak peduli pada kesedihanmu. Lalu datanglah ayat ini untuk memberitahumu bahwa Pemilik seluruh kerajaan ada bersamamu."

Ini bukan sekadar penghiburan, tapi sebuah pelukan spiritual.  
Ketika kita merasa sendiri, terabaikan, atau tidak dimengerti oleh dunia, ayat ini hadir sebagai pengingat bahwa kita tidak pernah benar-benar sendiri. Allah, yang Maha Kuasa atas segalanya, tidak pernah meninggalkan kita. Bahkan dalam sunyi dan luka, ada kehadiran-Nya yang lembut dan penuh kasih.

Makna spiritual dan emosional:
  • Mengajak kita untuk percaya pada kehadiran ilahi, bahkan saat dunia tampak gelap.
  • Menyentuh sisi terdalam dari rasa sepi dan mengubahnya menjadi rasa ditemani.
  • Menegaskan bahwa nilai kita tidak ditentukan oleh perhatian manusia, melainkan oleh cinta dan rahmat Tuhan.

Komentar

Postingan Populer