Langsung ke konten utama

Unggulan

Penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan

 Pendalaman materi perancang peraturan perundang-undangan dengan tema "Penggunaan Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" Hari/tanggal      : Jum'at, 3 Juli 2026 Waktu                   : 08.00 WIB s.d. Selesai Tempat                 : Zoom Meeting acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dihadiri oleh perancang peraturan perundang-undangan Se-Indonesia. materi disampaikan oleh Cahyani Suryandari, S.H., M.H - staf ahli menko bidang kerja sama dan hubungan antarlembaga kemenko hukum, ham, imigrasi, dan pemasyarakatan berikut terlampir bahan materi dari acara tersebut:

MATERI WEBINAR URGENSI PEMBENTUKAN BADAN REGULASI NASIONAL (QUO VADIS BRN)

 


MATERI WEBINAR URGENSI PEMBENTUKAN BADAN REGULASI NASIONAL (QUO VADIS BRN)

Waktu: 23 Juli 2025 

Pukul: 08:00 AM 


Bahan Materi

Bahan Materi

Bahan Materi

Bahan Materi

Komentar